Selamat Datang Di Blog SDN Sampangan 01 Kota Semarang

Senin, 23 Desember 2019

SDN Sampangan 01 sebagai Sekolah Ramah Anak

Deklarasi SDN Sampangan 01 sebagai Sekolah Ramah Anak
Semarang, Pada 17 Desember 2019 yang lalu, SDN Sampangan 01 mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) di lingkungan dinas pendidikan kota Semarang. 
Kegiatan deklarasi tidak hanya dihadiri oleh wali murid melainkan ada beberapa tamu undangan dari masyarakat sekitar, korail, dan kecamatan Gajahmungkur. 
Program Sekolah ramah Anak merupakan salah satu jalan yang diambil oleh pemerintah kota Semarang sebagai Kota Layak Anak (KLA). 
SRA
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan.

Ada beberapa komponen yang harus ada dan ikut terlibat dalam implementasi SRA. Berikut ini adalah komponen SRA
1. Kebijakan SRA (komitmen tertulis, SK Tim SRA, program yang mendukung SRA)
2. Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif)
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-Hak Anak dan SRA
4. Sarana dan Prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka)
5. Partisipasi anak
6. Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya, dan alumni

Keberhasilan program SRA tentunya tidak lepas dari peran tri pusat pendidikan (orang tua, sekolah, dan masyarkat). Mari, kita sukseskan bersama.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar