 |
Deklarasi SDN Sampangan 01 sebagai Sekolah Ramah Anak |
Semarang, Pada 17 Desember 2019 yang lalu, SDN Sampangan 01 mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) di lingkungan dinas pendidikan kota Semarang.
Kegiatan deklarasi tidak hanya dihadiri oleh wali murid melainkan ada beberapa tamu undangan dari masyarakat sekitar, korail, dan kecamatan Gajahmungkur.
Program Sekolah ramah Anak merupakan salah satu jalan yang diambil oleh pemerintah kota Semarang sebagai Kota Layak Anak (KLA).
SRA
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan.