Selamat Datang Di Blog SDN Sampangan 01 Kota Semarang

Senin, 23 Desember 2019

Menulis di Koran Tanpa Pelatihan

Ayo Menulis
"Menulis itu susah" kata si A
"Kata siapa? Sudah berapa tulisan yang kau buat?" tanya si B
"Belum nyoba sih...." jawab A
"Nah lo, belum nyoba kok sudah bilang susah" kata B
Salam literasi bagi Bapak Ibu guru serta segenap pembaca situs sdnsampangansatu.blospot.com
Pada kesempatan ini admin akan mencoba berbagi tips gimana sih cara menulis artikel di koran dengan mudah, cepat, tanpa harus ikut pelatihan dengan membayar beratus-ratus ribu bahkan jutaan.

Mengapa Anak-Anak Malas Mengerjakan Tugas Rumah?

KBM


Semarang, Sebagai guru tentu kita tidak mau anak-anak kita terjerumus dalam kemalasan. Apalagi dalam hal "tidak disiplin" mengerjakan tugas. Alhasil, sebagai guru kita harus memutar otak agar anak didik mau mengerjakan tugas yang kita berikan dengan hati yang enjoy tanpa merasa terbebani. 

Sudah menjadi hal yang biasa ketika setiap hari guru menanyakan atau melihat buku kerja siswa. Namun sedikit pula siswa yang mengulangi kesalahan dengan tidak mengerjakan tugasnya kembali. Sebagai guru terkadang kita dilema dengan langkah yang akan dilakukan. Mengingat saat ini guru tidak bisa mengambil keputusan seperti zaman dahulu. Dulu, guru diberi kesempatan untuk menghukum siswa. Bahkan ada yang sampai menggunakan hukuman fisik. Sementara saat ini, hak asasi anak menjadi pagar beton yang harus diperhatikan guru.

SDN Sampangan 01 sebagai Sekolah Ramah Anak

Deklarasi SDN Sampangan 01 sebagai Sekolah Ramah Anak
Semarang, Pada 17 Desember 2019 yang lalu, SDN Sampangan 01 mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) di lingkungan dinas pendidikan kota Semarang. 
Kegiatan deklarasi tidak hanya dihadiri oleh wali murid melainkan ada beberapa tamu undangan dari masyarakat sekitar, korail, dan kecamatan Gajahmungkur. 
Program Sekolah ramah Anak merupakan salah satu jalan yang diambil oleh pemerintah kota Semarang sebagai Kota Layak Anak (KLA). 
SRA
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan.